Bawa narkoba, tiga pemuda digelandang ke Polres Tegal
Kepolisian Resor (Polres) Tegal, Jawa Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Terbukti, tim kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis shabu seberat 2,83 gram dan menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Elshinta.com - Kepolisian Resor (Polres) Tegal, Jawa Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Terbukti, tim kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis shabu seberat 2,83 gram dan menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Keberhasilan ini bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Mereka mengetahui adanya peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tegal dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian bergerak cepat menuju lokasi yang diduga akan dijadikan tempat transaksi narkoba.
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah R.A.N Bin R dan A.S Bin S.H, keduanya warga Margasari, serta A.S Bin M.T, warga Bumiayu. Para tersangka ditangkap di tempat yang berbeda, namun semuanya terkait dengan jaringan peredaran narkoba yang sama.
Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah melalui Kasat Narkoba AKP Bambang Waluyo menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. "Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat. Kerjasama ini sangat penting dalam upaya kami memberantas peredaran narkoba di wilayah Tegal," ujarnya.
Ketiga tersangka kini berada dalam tahanan Polres Tegal dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
"Kami berharap masyarakat terus mendukung kami dengan memberikan informasi-informasi yang bermanfaat. Bersama-sama, kita bisa memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika," tambah AKP Bambang Waluyo seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Kamis (1/8).
Dengan langkah tegas ini, Kepolisian Resor Tegal berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan calon pelaku peredaran narkoba serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.